Pages

Jumat, 26 Februari 2010

6 Imam AS Menangkan Tuntutan terhadap US Airways

WASHINGTON--Penyelesaian damai telah dicapai dalam sebuah tuntutan hukum federal yang diajukan oleh enam imam terhadap US Airways dan beberapa pihak lain pada tahun 2007. US Airways bersedia membayar ganti rugi kepada enam imam yang diturunkannya dari sebuah penerbangan pada tahun 2006 karena diduga melakukan aktivitas mencurigakan.

Keenam imam Amerika tersebut menuntut US Airways atas pelanggaran hak asasi. Mereka mengajukan tuntutan ke pengadilan distrik AS di Minneapolis, karena ditahan dengan tidak sah setelah mereka dipindah secara paksa dari sebuah penerbangan antara Minneapolis dan Phoenix tahun 2006. Mereka berada di Minneapolis untuk menghadiri sebuah pertemuan para pemimpin Islam.

Dewan Hubungan Amerika-Islam (Council on American-Islamic Relations - CAIR) memuji penyelesaian itu sebagai "kemenangan bagi keadilan" dalam kasus yang terkenal dengan sebutan "flying while a Muslim". Detail penyelesaian tidak dirilis namun CAIR mengatakan bahwa kasus itu ditutup secara memuaskan bagi semua pihak. "Sebuah penyelesaian tentatif telah dicapai," ungkap Ibrahim Hooper, juru bicara CAIR, kepada IslamOnline.net, Rabu (21/10).

Tiga dari para pemimpin agama itu melakukan shalat di bandara sebelum masuk ke pesawat. Beberapa staf dan penumpang tampaknya curiga dengan aktivitas itu. Keenam orang itu dipindahkan dari penerbangan Minneapolis ke Phoenix pada tanggal 20 November dan diinterogasi selama lima jam. Setelah proses interogasi, US Airways menolak untuk mengizinkan mereka naik pesawat lain untuk pulang ke rumah. Para imam, akhirnya menggunakan pesawat Northern Airlines untuk pulang ke rumah mereka di Phoenix dan Bakersfield, California. iol/smd/taq

0 comments: