Pages

Sabtu, 06 Februari 2010

Produksi Tertunda, Nokia Digugat oleh Investor


INILAH.COM, Jakarta - Nokia Oyj pembuat ponsel terbesar di dunia dituntut investor akibat penundaan produksi pada 2008 yang diikuti pemotongan harga hingga menyebabkan harga dan margin turun.

Gugatan itu atas nama investor Nokia Amerika yang diajukan di pengadilan federal di New York.

Para investor mengatakan pada awal 2008 perusahaan menyadari penundaan produksi ponsel mid end.

Nokia menyembunyikan fakta ini dari investor dan justru menyorot beberapa ponsel baru yang diluncurkan perusahaan, kata investor dalam keluhan.

Akibat meningkatnya kompetisi, perusahaan mulai memangkas harga yang dikombinasikan dengan penundaan produksi berakibat kurangnya margin operasi menjadi 18,6 persen pada kuartal ketiga 2008 dari 21,2 persen di kuartal pertama tahun itu.

Nilai ADR turun menjadi US$20,62 dari US38,25, menurut pengaduan itu.

ADR dikeluarkan oleh bank-bank AS dan memungkinkan investasi di perusahaan-perusahaan non-AS. ADR Nokia masing-masing mewakili satu saham biasa.

Laurie Armstrong, juru bicara Nokia yang berbasis di Espoo Finlandia mengatakan sedang mempelajari gugatan itu dan tidak bisa berkomentar segera. [ito]

0 comments: