Pages

Kamis, 28 Januari 2010

Pemerintah akan Membeli Pesawat Khusus Kepresidenan


Presiden Republik Indonesia tidak lama lagi akan memiliki pesawat khusus kepresidenan. Anggaran pembelian pesawat kepresidenan senilai ratusan miliar rupiah telah disetujui DPR sejak November 2009. Rencananya, pemerintah akan membeli pesawat jenis Boeing 737- 800 untuk dijadikan pesawat khusus kepresidenan.

Meskipun belum diketahui secara pasti, kapan pengadaan pesawat dilakukan, DPR telah menyetujui uang muka tanda jadi pembelian pesawat tersebut, yakni sebesar Rp200 miliar. Pesawat Boeing 737-800 sendiri diperkirakan berharga antara Rp400 miliar hingga Rp700 miliar.

Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan bahwa biaya pembelian pesawat jauh lebih murah dibanding biaya sewa yang selama ini dilakukan pemerintah. Perhitungan rinci terkait rencana pembelian pesawat, saat ini tengah diproses Menteri Keuangan.

0 comments: