Pages

Rabu, 24 Maret 2010

Fatwa Haram Tanpa Helm Sulit Terwujud

KursiTerbalik.com - Desakan badan yang peduli keamanan di jalanan, Road Safety Association (RSA) kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) supaya mengeluarkan fatwa berkendara sepeda motor haram hukumnya jika tidak memakai helm sepertinya sulit terwujud.

Sebagai gantinya MUI sebagai fasilitator diminta untuk merangkul ulama-ulama se-Indonesia agar menekankan betapa pentingnya keselamatan berkendara.

Hal itu diungkapkan Ketua umum Road Safety Association (RSA) Rio Octaviano ketika dihubungi detikOto, beberapa waktu lalu.

"Karena lebih efektif seperti itu. Jadi tidak terlalu tajam dengan fatwa haram jika berkendara tidak pakai helm. Dan sebaiknya MUI dalam hal ini sebagai fasilitator mengajak para ulama Indonesia untuk menyebarluaskan betapa pentingnya keselamatan bermotor, serta hukum-hukum berkendara yang seharusnya jangan dilanggar rider," jelas Rio.

Rio pun menjelaskan nantinya para ulama-ulama tersebut akan diberikan materi tentang keselamatan berkendara serta dasar-dasar hukum dari pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.

Selain itu juga akan dibekali fakta kematian akibat kecelakaan bermotor sehingga para pengemudi yanhg ugal-ugalan tergerak dan tidak berkendara sekehendak hati.

"Nantinya para ulama-ulama dapat menegur ormas-ormas yang suka tidak menggunakan helm, naik motor lebih dari 2 orang, serta pelanggaran lalu lintas lainnya," ucapnya.

sumber : detikoto.com

0 comments: