Pages

Kamis, 08 April 2010

Helm SNI Cuma Pakai Stiker? SNI Palsu

KursiTerbalik.com - Helm SNI yang benar adalah helm yang memiliki logo SNI yang diembos atau timbul. Logo itu biasanya ada di bagian bawah helm. Bila logo SNI-nya berupa stiker, itu adalah SNI palsu. Helm SNI palsu itu biasanya dijual oleh pedagang helm kaki lima.

"Jadi, hati-hati dan teliti jika membeli helm SNI," tandas pemilik toko helm Pusat Helm Murah, Lukman di tokonya, Jalan Kenjeran 251, Surabaya, Rabu (7/4/2010).

Lukman menegaskan sejak aturan helm SNI diterapkan, dengan modal besar, pedagang helm besar malah untung besar dengan meningkatnya penjualan helm SNI yang melonjak hingga 200 persen.

"Sejak diterapkan per tanggal 1 April kemarin, helm SNI laku keras. Sehari bisa laku 200 biji, Untungnya bisa 100 - 200 persen atau kalau dinominalkan Rp 20-Rp 30 juta," kata Lukman.

Lukman mengaku bahwa sejak kebijakan itu digulirkan, dirinya langsung mengorder banyak helm SNI ke pabriknya di Jakarta dan ke adiknya yang seorang perajin helm di Malang.

Prediksi Lukman memang benar, sejak kebijakan itu diterapkan apalagi setelah ada operasi helm SNI, para pembeli berbondong-bondong mendatangi tokonya untuk membeli helm SNI.

"Saya menjual helm SNI mulai Rp 48 ribu-Rp 350 ribu. Tapi yang paling laris yang harganya Rp 70 ribu. Bisa grosir bisa eceran," tambah Lukman.

Dengan menjual helm SNI, bukan berarti Lukman membuang helm yang tidak ber SNI. Helm yang berdinding tipis itu diobralnya dengan harga Rp 28 ribu. Dengan cara itu, helm tersebut masih saja ada yang membeli. "1-2 hari helm itu paling habis," ungkapnya.

Lukman sendiri mengaku masih ingin menjual helm yang tidak ber-SNI karena lakunya juga keras. Tetapi bagaimanapun pria yang memulai usaha helmnya 3 tahun lalu itu tidak bisa menjualnya karena pabriknya sudah tidak membuat helm yang tidak ber-SNI lagi.

Namun manisnya helm SNI tidak terlalu dinikmati oleh pedagang dengan modal kecil, apalagi yang selama ini sudah menjual helm tanpa SNI.

"Ya pasti rugi mas. Kalau yang tidak ber-SNI kan tidak ada yang membeli," kata Juari, pemilik stand penjual helm Novi Helm.

Juari mengatakan, banyak stok helm yang tak ber-SNI disimpannya. Menurutnya, ada sekitar ratusan helm yang tak ber-SNI miliknya adalah stok pembelian pada tahun 2009. Helm tak ber-SNI itu harganya mulai sekitar Rp 35 ribu sampai Rp 70 ribu.

"Siapa yang mau membeli wong enggak ada SNI-nya. Kita kan pasti rugi, karena agen tidak mau menarik atau tidak bisa ditukarkan. Kita kan belinya sistem terputus. kalau sudah dibeli tidak bisa dikembalikan," tuturnya.

Ia berharap, pihak terkait untuk memperbolehkan mengembalikan helm-helm tak ber-SNI dan ditukar dengan helm yang SNI. Atau waktu penerapan penggunaan helm diperpanjang hingga satu sampai dua tahun lagi.

"Kita memang sudah menjual helm yang SNI. Tapi yang tidak ber-SNI, mau dijual rombengan (bekas, Red) harganya sekitar Rp 2 ribu. Nggak tahu mau dikemanakan mas," tuturnya.

Sementara itu, Yani Effendi, pemilik Andy Helm di Jalan Dr Soetomo 138, mengatakan, penerapan penggunaan helm ber-SNI tidak membuatnya rugi. Alasannya stok helm yang tak ber-SNI sudah habis terjual. Namun, dirinya merasa kasihan dengan penjual helm sekelas PKL (pedagang kaki lima).

"Kita sih enggak rugi, karena sudah habis terjual. Saya hanya merasa kasihan pedagang kecil. Mereka kan modalnya kecil, kalau nggak laku pasti nggak punya modal lagi, karena sistem pembelian helm ini terputus. Kalau sudah dibeli ya tidak bisa dikembalikan," ujar Yani.

Yani menerangkan, helm SNI adalah helm yang terdapat logo SNI timbul di lapisan helmnya. Menurutnya, harga helm SNI harganya mulai Rp 70 ribu sampai jutaan rupiah.

"Lihat jenis dan mereknya. Kan macam-macam jenisnya. Kalau yang timbul itu sudah diuji coba," jelasnya.

sumber : detikOto.com

0 comments: