Pages

Minggu, 21 Februari 2010

Anak SD Belajar Pakai Masker Gara-Gara Bau Ayam



KursiTerbalik.com - Jember - Gara-gara berdekatan dengan peternakan ayam, para siswa SD Negeri Bintoro 2 terpaksa belajar dengan mengenakan masker. Mereka merasa terganggu dengan bau kotoran dari 750 ekor ayam yang menghuni peternakan tersebut.

Neneng Sriworo, Kepala SDN Bintoro 2, mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali mengajukan keluhan kepada pemilik peternakan. Kebetulan, Fredi, sang pemilik peternakan, adalah salah satu guru di sekolah itu. Namun, peringatan itu seolah membentur angin. Alhasil pihak sekolah terpaksa menyediakan masker untuk para murid. "Pak Kepala Dinas Pendidikan sudah memerintahkan keluhan ini ditindaklanjuti," katanya.

Pihak sekolah dan Komite Sekolah sempat bertemu dengan pemilik peternakan. Kepala desa setempat juga diajak. Awalnya, disepakati peternakan itu harus direlokasi dalam waktu tiga bulan. Jika tidak, maka ayam-ayam di peternakan itu harus dijual. "Tapi hingga 4 bulan belum ada tindak lanjut," kata Hasan, Ketua Komite SDN Bintoro 2.

Fredi, pemilik peternakan, mengaku sudah berupaya mengurangi bau dari peternakan. Ia menduga, bau menyengat berasal dari ternak bebek. Ketika baru didatangkan, bau bebek memang sangat menyengat.

Fredi akan membangun pagar keliling agar tak mengganggu warga sekitar. "Pembersihan kandang setiap hari. Tapi ada karyawan yang tidak masuk, sehingga beberapa hari ini pembersihan dua hari sekali," katanya. Ia berjanji akan segera memperbaiki saluran pembuangan limbah. [jb 3]


(jurnalbesuki.com)

Kontroversi Injil Yunani Kuno Terpecahkan Di Rusia

KursiTerbalik.com - MOSKOW – Sebuah dokumen yang mengkonfirmasikan bahwa Codex Sinaiticus, sebuah naskah Injil Yunani kuno tulisan tangan, merupakan milik perpustakaan Inggris, ditemukan dalam arsip Kementerian Luar Negeri Rusia.

Kesepakatan tersebut ditandatangani pada tahun 1989 oleh uskup besar Biara Saint Catherine, di kaki gunung Sinai, dengan perwakilan dari kekaisaran Rusia (Uni Soviet).

Dalam dokumen tersebut, uskup besar Sinai, Kallistrat, yang bertindak atas nama biara, mengkonfirmasikan bahwa naskah Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru dari perpustakaan biara telah diserahkan secara resmi kepada kekaisaran Rusia. Pihak biara menerima bayaran 9.000 rubel atas penjualan naskah tersebut.

Pada tahun 1933, Stalin menjual Injil yang ditulis pada abad ke-4 Masehi dalam huruf uncial (huruf cetak besar yang khusus dipergunakan dalam penulisan naskah-naskah Yunani dan Latin) tersebut kepada perpustakaan Museum Inggris dengan harga £100.000. Satu bulan berselang setelah berpindah tangan ke London, Biara Saint Catherine kemudian mengklaim sebagai satu-satunya pemilik sah naskah tersebut. Menurut klaim pihak biara, naskah tersebut diambil alih dari perpustakaan mereka melalui penipuan.

Hingga baru-baru ini, para biarawan berhenti mengklaim sebagai pemilik naskah kuno tersebut. Namun pihak biara masih terus “berduka atas kehilangan” naskah kitab tersebut.

Kini, ketika proses alih tangan Codex Sinaiticus dari biara kepada kekaisaran Rusia telah dapat dibuktikan keabsahannya, maka tidak diragukan lagi bahwa Perpustakaan Inggris menjadi pemilik dari Alkitab kuno tersebut.

Dokumen tersebut mengkonfirmasikan bahwa bukti pembelian Codex Sinaiticus oleh kekaisaran Rusia telah ditemukan kembali oleh seorang karyawan Perpustakaan Nasional Rusia kala tengah menelusuri cerita mengenai naskah tersebut dan mengakses arsip Kementerian Luar Negeri Rusia.

Pada bulan Mei 1975, dalam sebuah upaya restorasi. Para biarawan Saint Catherine di Sinai menemukan sebuah ruangan di bawah kapel Saint George yang berisikan banyak pecahan perkamen. Diantara perkamen-perkamen tersebut, tiga halaman yang hilang dari Sinaiticus ditemukan.

Teks Sinaiticus (yang ditulis di empat kolom halaman tersebut) berisi sejumlah bacaan yang mengandung kesalahan penyalinan teks, kemungkinan disebabkan oleh kecerobohan dalam melakukan penghapusan. Dan dari sana, teks tersebut menjadi mirip dengan Codex Vaticanus. Penemuan Sinaiticus mengindikasikan bahwa sumber dari kedua Codex tersebut sama.

Dalam Codex Sinaiticus terdapat Perjanjian Baru dan Perjanjian Lama. Perjanjian Baru terdiri dari empat buku, kisah, dan surat Katolik dan Pauline (termasuk dalam bahasa Ibrani), wahyu, Surat Barnabas, dan Gembala Hermas.

Total terdapat 346,5 halaman, dimana 199 diantaranya berasal dari Kitab Perjanjian Lama (termasuk kitab-kitab Apokrifa) dan 147,5 halaman merupakan bagian dari Kitab Perjanjian Baru (termasuk Surat Barnabas dan Gembala Hermas). Kata-kata yang ada ditulis secara berkelanjutan tanpa terpisah. Tidak ada jeda dan penekanan.

Namun, ada banyak bagian Kitab Perjanjian Baru yang hilang dalam codex tersebut. Codex tersebut kemungkinan dibuat oleh tiga orang penulis, yang umumnya disebut A, B, dan D. A menulis keseluruhan Kitab Perjanjian Baru, kecuali enam halaman, dan sebagian kecil dari satu halaman, yang tampaknya disalin oleh D. Tampaknya ada sembilan orang korektor, mulai dari abad keempat hingga abad ke-12, yang telah mengoreksi naskah tersebut.

Injil Matius 16:2 dihilangkan. Injil Markus hanya berakhir pada 16:8 (Markus 16:9-20 menyebutkan kebangkitan kenaikan Yesus), Lukas 22:43 disebut sebagai ayat palsu oleh korektor pertama. Namun hal itu dihapuskan oleh korektor ketiga. Yohanes 5:4 dan Pericope de adultera dihapuskan. Doksologi Roma disebutkan setelah 16:23, ayat 24 dihapuskan. (dn/rt/ui)



(suaramedianews)

Ternyata Kucing Nggak Doyan Manis



KursiTerbalik.com -
Kucing dan keluarganya (singa, harimau, macan) memiliki kelainan dibandingkan mamalia lainnya: mereka tidak punya ketertarikan atas rasa manis. Diperkirakan, mereka memang tidak mampu mengenali rasa manis; padahal pengenalan (dan ketertarikan) akan rasa manis digunakan mamalia untuk mendeteksi kalori suatu makanan .

Kucing mungkin suka makan es krim. Namun bukan rasa manis yang menariknya karena mereka secara genetis tidak bisa mengecap aroma manis. Demikian diungkapkan para peneliti.

Menurut para ilmuwan AS dan Inggris, kucing rumah dan kucing liar - termasuk kucing besar seperti harimau dan cheetah - memiliki gen penerima rasa manis yang berbeda dibanding mamalia lain.

Memang kadang-kadang kucing suka akan makanan yang manis menurut kita. Namun mereka akan menolak makanan yang hanya berasa manis tapi tidak mengandung bahan lain seperti mentega atau agar-agar.

"Salah satu penjelasan mengenai hal ini adalah bahwa hewan-hewan itu tidak bisa mendeteksi senyawa perasa manis seperti gula atau pemanis lain, karena penerima rasa manis mereka tidak berfungsi," ujar Xia Li, seorang ahli genetis molekuler di Universitas Cornell, New York, yang memimpin penelitian.


Penjelasan mengapa ini terjadi?


Menurut Li, mamalia mengecap rasa manis menggunakan receptor atau penerima, yakni semacam pintu molekuler yang dikenal sebagai T1R di pucuk-pucuk sel perasa mereka. T1R memiliki dua subunit yaitu T1R2 dan T1R3. Masing-masing diatur oleh gen terpisah.
Dalam tulisan di journal Public Library of Science Genetics edisi online, Li menjelaskan bahwa ia menemukan perubahan pada encoding gen T1R2 pada kucing rumah, harimau, dan cheetah yang membuat mereka tidak merasakan manis. "Di luar ketidakmampuan mengecap rasa manis itu, indera perasa kucing lainnya normal," ujar Li.

"Tidak berfungsinya penerima rasa manis ini menjelaskan mengapa kucing tidak tertarik pada makanan yang hanya sekedar manis," kata Joseph Brand, ilmuwan biofisika dari Cornell yang juga terlibat penelitian. "Dan ini mungkin berhubungan dengan evolusi yang membuat kucing menjadi hewan karnivora."

"Yang tidak kami tahu adalah mana yang lebih dulu: Apakah hilangnya protein T1R2 membuat kucing menjadi karnivora atau karena mereka menjadi karnivora maka T1R2 hilang setelah tidak lagi diperlukan?"

Anehnya beberapa jenis hewan karnivora tetap menyukai makanan manis, termasuk beruang, anjing, raccoon, dan lainnya.

"Dalam hal kucing, itulah mungkin alasan mengapa hewan-hewan ini kadang sulit makan. Mereka tidak bisa menikmati hidangan penutup yang manis,"

MUI bakal mengharamkan mengendarai sepeda motor tanpa helm




KursiTerbalik.com - Salah satu cara menekan angka kecelakaan lalu lintas, Road Safety Associtation (RSA) meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melahirkan fatwa bahwa mengendarai sepeda motor tanpa helm haram hukumnya.

"RSA meminta bantuan MUI agar turut mengajak para ulama menyebarluaskan keselamatan berkendara, termasuk bersepeda motor yang aman," ujar Rio Octaviano, ketua umum RSA, usai bertemu Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam, di Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Rio, MUI diharapkan bisa mengeluarkan fatwa. "Posisi ulama sangat strategis selaku pemimpin informal di tengah masyarakat kita. Sebagai negara yang penduduknya muslim terbesar di dunia, ulama menjadi panutan umat. Sinergi RSA dan MUI diharapkan memperluas dan mempercepat guliran pesan keselamatan jalan di tengah masyarakat," ujarnya.

Ulama memegang peran penting untuk mengajak umat berkendara yang santun dan bersahabat di jalan. "Maklum, kecelakaan sudah sangat memprihatinkan. Sepanjang 17 tahun terakhir lebih dari 185 ribu jiwa melayang akibat kecelakaan di jalan," papar Edo Rusyanto, Kepala Litbang RSA.

Ia menambahkan, korban luka berat dan ringan lebih dari 250 ribu orang. "Rata-rata, selama 17 tahun terakhir, setiap hari ada 32 orang yang tewas sia-sia di jalan," ujar Edo. Ironisnya,mayoritas korban kecelakaan adalah para pengendara sepeda motor.

Bagi Ichwan Syam, pihaknya amat mendukung usulan RSA tentang keselamatan jalan. "Kita wellcome, silakan dikoordinasikan dengan para ulama dan kyai. Kami akan fasilitasi bisa dalam bentuk diskusi atau semiloka yang selanjutnya para ulama memasukannya dalam khotbah mereka," ujar Ichwan.

Tentang fatwa haram tidak memakai helm saat bersepeda motor, Ichwan menyarankankan RSA agar membuat surat permintaan dengan menyandingkan alasan atau kajian dan data soal meruyaknya risiko berkendara tanpa helm. "Fatwa lahir dari kajian multi disiplin ilmu, MUI tak ingin fatwa menimbulkan kontro versi," ujarnya.

Edo menambahkan, selama ini, dari kajian yang ada bahwa pengendara sepeda motor yang korban tewas akibat kecelakaan jalan hampir 90%-nya akibat luka di kepala. "Itu menunjukkan mutlak memakai perlindungan helm yang berkualitas bagus," tegasnya. [Tom]

Kini Pak Polisi Indonesia Mulai Lakukan Patroli Cyber pada Situs Porno dan Sejenisnya


Situs Porno Marak, Polisi Gelar Patroli Cyber

Jumat, 12 February 2010, 14:25 WIB
JAKARTA--Sebagai upaya memberantas praktik prostitusi dan pornografi di dunia maya, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli cyber di dunia maya. Patroli ini akan melibatkan Satuan Cyber Polda Metro Jaya. Dalam usahanya, polisi akan melibatkan pakar teknologi.

Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi situs dan akun facebook porno. Untuk sementara ini, polisi telah berhasil mendeteksi beberapa situs yang menampilkan prostitusi terselubung, di antaranya situs B*1*com.

Beberapa situs dan akun facebook bahkan telah diblokir. Namun begitu, pemilik dari situs tersebut berhasil lolos dari jeratan aparat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, polisi telah mengerahkan satu satuan khusus dalam menangani masalah cyber media ini. Petugas unit cyber, ungkapnya, bertugas untuk merazia akun facebook dan situs yang menampilkan praktik prostitusi.

“Mereka melakukan operasi via dunia maya. Jadi dengan mendeteksi keberadaan situs dan akun porno,” jelas Boy kepada para wartawan di mapolda Metro Jaya, Jum’at (12/02).

Boy menjelaskan, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam mendeteksi keberadaan situs porno di dunia maya. Kendala yang dialami cukup kompleks, karena jumlah situs dan akun facebook porno sangat banyak. Disamping itu, kelihaian pelaku dalam menutupi kejahatan menjadi kendala tersendiri.

“Mereka itu memakai kode-kode rahasia, jadi butuh waktu bagi petugas untuk memecehkannya. Selain itu jumlah dari situs porno yang sangat banyak juga menyulitkan kami dalam memberats seluruh situs dan akun porno,” kata Boy.

Ia mengatakan, maraknya praktek prostitusi dan pornografi lebih disebabkan oleh kemajuan teknologi. Mudahnya seseorang dalam mengakses dunia maya, berkorelasi langsung dengan maraknya situs dan akun facebook porno.

“Karena sekarang masyarakat banyak yang akses ke internet, maka banyak pihak yang tidak bertanggung jawabmemenfaatkannya untuk melancarkan praktik haram tersebut. Inilah yang dinamakan “miss use cyber media” (penyalahgunaan cyber media),” ungkap Boy

Boy memberi himbauan pada masyarakat agar segera member informasi pada polisi, jika mendapati keberadaan situs porno. Informasi masyarakat, ungkapnya, akan mempermudah kerja polisi dalam memberantas praktik pornpgrafi dan prostitusi via dunia maya.

“Umumnya para member dan pelanggan situs porno itu sangat sulit dilacak. Mereka sangat pandai menutupi aktivitasnya. Salah satu cara untuk membongkar semua itu adalah dengan partisipasi aktif masyarakat. Jika mendapati ada situs dan akun facebook porno, segeralah melapoe ke polisi,” himbaunya.

Ironisnya, kebanyakan korban dari praktik situs porno adalah anak dibawah umur. Menurut Boy, hal tersebut berbahaya, karena secara langsung dapat mengganggu perkembangan psikologis dari anak. Oleh sebab itu, ia menyarankan pada pihak keluarga agar mengawasi aktivitas anaknya di dunia maya.