Pages

Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label polisi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 21 Februari 2010

MUI bakal mengharamkan mengendarai sepeda motor tanpa helm




KursiTerbalik.com - Salah satu cara menekan angka kecelakaan lalu lintas, Road Safety Associtation (RSA) meminta dukungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melahirkan fatwa bahwa mengendarai sepeda motor tanpa helm haram hukumnya.

"RSA meminta bantuan MUI agar turut mengajak para ulama menyebarluaskan keselamatan berkendara, termasuk bersepeda motor yang aman," ujar Rio Octaviano, ketua umum RSA, usai bertemu Sekretaris Jenderal MUI Ichwan Syam, di Jakarta, Jumat (19/2).

Menurut Rio, MUI diharapkan bisa mengeluarkan fatwa. "Posisi ulama sangat strategis selaku pemimpin informal di tengah masyarakat kita. Sebagai negara yang penduduknya muslim terbesar di dunia, ulama menjadi panutan umat. Sinergi RSA dan MUI diharapkan memperluas dan mempercepat guliran pesan keselamatan jalan di tengah masyarakat," ujarnya.

Ulama memegang peran penting untuk mengajak umat berkendara yang santun dan bersahabat di jalan. "Maklum, kecelakaan sudah sangat memprihatinkan. Sepanjang 17 tahun terakhir lebih dari 185 ribu jiwa melayang akibat kecelakaan di jalan," papar Edo Rusyanto, Kepala Litbang RSA.

Ia menambahkan, korban luka berat dan ringan lebih dari 250 ribu orang. "Rata-rata, selama 17 tahun terakhir, setiap hari ada 32 orang yang tewas sia-sia di jalan," ujar Edo. Ironisnya,mayoritas korban kecelakaan adalah para pengendara sepeda motor.

Bagi Ichwan Syam, pihaknya amat mendukung usulan RSA tentang keselamatan jalan. "Kita wellcome, silakan dikoordinasikan dengan para ulama dan kyai. Kami akan fasilitasi bisa dalam bentuk diskusi atau semiloka yang selanjutnya para ulama memasukannya dalam khotbah mereka," ujar Ichwan.

Tentang fatwa haram tidak memakai helm saat bersepeda motor, Ichwan menyarankankan RSA agar membuat surat permintaan dengan menyandingkan alasan atau kajian dan data soal meruyaknya risiko berkendara tanpa helm. "Fatwa lahir dari kajian multi disiplin ilmu, MUI tak ingin fatwa menimbulkan kontro versi," ujarnya.

Edo menambahkan, selama ini, dari kajian yang ada bahwa pengendara sepeda motor yang korban tewas akibat kecelakaan jalan hampir 90%-nya akibat luka di kepala. "Itu menunjukkan mutlak memakai perlindungan helm yang berkualitas bagus," tegasnya. [Tom]

Kini Pak Polisi Indonesia Mulai Lakukan Patroli Cyber pada Situs Porno dan Sejenisnya


Situs Porno Marak, Polisi Gelar Patroli Cyber

Jumat, 12 February 2010, 14:25 WIB
JAKARTA--Sebagai upaya memberantas praktik prostitusi dan pornografi di dunia maya, Polda Metro Jaya akan menggelar patroli cyber di dunia maya. Patroli ini akan melibatkan Satuan Cyber Polda Metro Jaya. Dalam usahanya, polisi akan melibatkan pakar teknologi.

Patroli ini bertujuan untuk mendeteksi situs dan akun facebook porno. Untuk sementara ini, polisi telah berhasil mendeteksi beberapa situs yang menampilkan prostitusi terselubung, di antaranya situs B*1*com.

Beberapa situs dan akun facebook bahkan telah diblokir. Namun begitu, pemilik dari situs tersebut berhasil lolos dari jeratan aparat.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Boy Rafli Amar, polisi telah mengerahkan satu satuan khusus dalam menangani masalah cyber media ini. Petugas unit cyber, ungkapnya, bertugas untuk merazia akun facebook dan situs yang menampilkan praktik prostitusi.

“Mereka melakukan operasi via dunia maya. Jadi dengan mendeteksi keberadaan situs dan akun porno,” jelas Boy kepada para wartawan di mapolda Metro Jaya, Jum’at (12/02).

Boy menjelaskan, pihaknya mengalami sedikit kendala dalam mendeteksi keberadaan situs porno di dunia maya. Kendala yang dialami cukup kompleks, karena jumlah situs dan akun facebook porno sangat banyak. Disamping itu, kelihaian pelaku dalam menutupi kejahatan menjadi kendala tersendiri.

“Mereka itu memakai kode-kode rahasia, jadi butuh waktu bagi petugas untuk memecehkannya. Selain itu jumlah dari situs porno yang sangat banyak juga menyulitkan kami dalam memberats seluruh situs dan akun porno,” kata Boy.

Ia mengatakan, maraknya praktek prostitusi dan pornografi lebih disebabkan oleh kemajuan teknologi. Mudahnya seseorang dalam mengakses dunia maya, berkorelasi langsung dengan maraknya situs dan akun facebook porno.

“Karena sekarang masyarakat banyak yang akses ke internet, maka banyak pihak yang tidak bertanggung jawabmemenfaatkannya untuk melancarkan praktik haram tersebut. Inilah yang dinamakan “miss use cyber media” (penyalahgunaan cyber media),” ungkap Boy

Boy memberi himbauan pada masyarakat agar segera member informasi pada polisi, jika mendapati keberadaan situs porno. Informasi masyarakat, ungkapnya, akan mempermudah kerja polisi dalam memberantas praktik pornpgrafi dan prostitusi via dunia maya.

“Umumnya para member dan pelanggan situs porno itu sangat sulit dilacak. Mereka sangat pandai menutupi aktivitasnya. Salah satu cara untuk membongkar semua itu adalah dengan partisipasi aktif masyarakat. Jika mendapati ada situs dan akun facebook porno, segeralah melapoe ke polisi,” himbaunya.

Ironisnya, kebanyakan korban dari praktik situs porno adalah anak dibawah umur. Menurut Boy, hal tersebut berbahaya, karena secara langsung dapat mengganggu perkembangan psikologis dari anak. Oleh sebab itu, ia menyarankan pada pihak keluarga agar mengawasi aktivitas anaknya di dunia maya.