Surat kabar Honolulu, Star Bulletin melaporkan hakim Distrik AS, David Ezra pada hari Senin telah menjatuhkan hukuman kepada Richard David Mitchell tiga tahun 10 bulan di penjara. Ia akan berada di bawah pengawasan pengadilan.
Mitchell ditangkap di Kamboja pada 2008 setelah seorang saksi mengatakan, melihat ia berhubungan seks di depan umum dengan gadis di Phnom Penh. Usia gadis Kamboja itu tak lain adalah 12 tahun.
sumber : kompas.com
1 comments:
wew... tua-tua keladi ...
Posting Komentar